Archive for Juni 2014

"Aku Cinta Indonesia" selintas kalimat itu seperti hal yang biasa saja. Namun apabila ditelaah lebih dalam Aku Cinta Indonesia itu berarti mencintai negerinya sendiri, cinta akan bahasa,budaya,suku bangsa, adat-istiadat,makanan tradisional dan lain sebagainya. Namun, sebagian dari kita mungkin masih bingung bagaimana dan apa saja hal yang harus dilakukan untuk merealisasikan kalimat "Aku Cinta Indonesia". Dasar hukum  bahwa kita harus memelihara dan mengembangkan kebudayaan Indonesia terdapat dalam UUD 1945 Pasal 32.

Pasal 32
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilainilai budayanya. ****)
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. ****)
          Adapun implementasi sebagai bentuk menjaga kebudayaan yakni dengan melestarikan budaya itu sendiri seperti menggunakan bahasa daerah seperti yang termakstub dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat 2. Kita tidak perlu merasa malu menggunakan Bahasa Daerah justru kita harus bangga memiliki khazanah bahasa daerah yang begitu beragam. Salah satu contoh dengan penerapan “Rebo Nyunda” maksudnya setiap hari Rabu di wilayah Jawa Barat diwajibkan menggunakan Bahasa Sunda juga mengenakan pakaian khas Sunda seperti Pangsi dan Iket . Selain itu juga peraturan sekolah setiap hari Kamis menggunakan batik hal itu dimaksudkan untuk membiasakan generasi muda untuk mencintai pakaian khas Indonesia.

Gambar 1 Anak SD memakai Pangsi dan Iket

          Selain kebudayaan dan bahasa bentuk mencintai Indonesia bisa juga dengan menyukai makanan khas Indonesia yang begitu sangat beragam.






Gambar 2 Beberapa Jenis Makanan Tradisional Indonesia



Selain beberapa hal diatas cara lain cara mencintai Indonesia adalah dengan mencintai produk asli buatan Indonesia itu adalah satu hal yang sangat penting, baik untuk lingkungan dan juga secara ekonomi negara. Secara lingkungan, import barang berarti menggunakan energi yang lebih banyak karena perlunya transportasi lebih untuk pengirimannya, apalagi bila bahan bakunya mungkin berasal dari Indonesia, di proses di luar negeri, lalu di impor kembali oleh Indonesia.
Begitu banyak barang-barang yang seperti ini karena kita adalah negara penghasil bahan baku mentah baik komoditi tambang yang digunakan untuk barang elektronik dan mesin, serta komoditi pertanian yang digunakan oleh banyak makanan seperti coklat dan snack, hingga turunan CPO seperti sabun, deterjen dan kosmetik. 

Tentunya kita sudah dengar dan mungkin merasakan sendiri akibat dari kurs rupiah yang melemah akibat defisit perdagangan kita. Semakin banyak kita impor, maka semakin tinggi juga defisit negara kita, walaupun begitu banyak juga barang-barang kita yang membutuhkan bahan baku impor. Akan tetapi, tetap lebih baik kita impor bahan baku saja, daripada bahan jadi dengan nilai transaksi yang lebih tinggi. Akan lebih ideal lagi kalau akhirnya barang produk Indonesia ini bisa di expor ke negara lain. Mudah-mudahan, dengan adanya rencana perdagangan bebas ASEAN di 2015, kita tidak lalu tergiur untuk terus mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
Kita harus memiliki rasa nasionalisme juga agar negara kita pun tidak hancur hanya menjadi negara distribusi, tetapi menjadi negara produsen dan manufaktur. Ayo kita sukseskan Gerakan 100% Cinta Produk Indonesia.
Sumber :

Aku Cinta Indonesia

Posted by : Sri Chandani Khan
Selasa, 10 Juni 2014
0 Comments

- Copyright © 2013 It's My World - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -