Posted by : Sri Chandani Khan
Selasa, 10 Juni 2014
Pasal
32
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia
di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara
dan mengembangkan nilainilai budayanya. ****)
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional. ****)
Adapun implementasi sebagai bentuk
menjaga kebudayaan yakni dengan melestarikan budaya itu sendiri seperti
menggunakan bahasa daerah seperti yang termakstub dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat
2. Kita tidak perlu merasa malu menggunakan Bahasa Daerah justru kita harus
bangga memiliki khazanah bahasa daerah yang begitu beragam. Salah satu contoh
dengan penerapan “Rebo Nyunda” maksudnya
setiap hari Rabu di wilayah Jawa Barat diwajibkan menggunakan Bahasa Sunda juga
mengenakan pakaian khas Sunda seperti Pangsi
dan Iket . Selain itu juga peraturan sekolah setiap hari Kamis menggunakan
batik hal itu dimaksudkan untuk membiasakan generasi muda untuk mencintai
pakaian khas Indonesia.
Gambar
1 Anak SD memakai Pangsi dan Iket
Selain kebudayaan dan bahasa bentuk
mencintai Indonesia bisa juga dengan menyukai makanan khas Indonesia yang
begitu sangat beragam.
Gambar
2 Beberapa Jenis Makanan Tradisional Indonesia
Selain
beberapa hal diatas cara lain cara mencintai Indonesia adalah dengan mencintai
produk asli buatan Indonesia itu adalah satu hal yang sangat penting, baik
untuk lingkungan dan juga secara ekonomi negara. Secara lingkungan, import
barang berarti menggunakan energi yang lebih banyak karena perlunya
transportasi lebih untuk pengirimannya, apalagi bila bahan bakunya mungkin
berasal dari Indonesia, di proses di luar negeri, lalu di impor kembali oleh
Indonesia.
Begitu
banyak barang-barang yang seperti ini karena kita adalah negara penghasil bahan
baku mentah baik komoditi tambang yang digunakan untuk barang elektronik dan
mesin, serta komoditi pertanian yang digunakan oleh banyak makanan seperti
coklat dan snack, hingga turunan CPO seperti sabun, deterjen dan
kosmetik.
Tentunya
kita sudah dengar dan mungkin merasakan sendiri akibat dari kurs rupiah yang
melemah akibat defisit perdagangan kita. Semakin banyak kita impor, maka
semakin tinggi juga defisit negara kita, walaupun begitu banyak juga
barang-barang kita yang membutuhkan bahan baku impor. Akan tetapi, tetap lebih
baik kita impor bahan baku saja, daripada bahan jadi dengan nilai transaksi
yang lebih tinggi. Akan lebih ideal lagi kalau akhirnya barang produk Indonesia
ini bisa di expor ke negara lain. Mudah-mudahan, dengan adanya rencana perdagangan
bebas ASEAN di 2015, kita tidak lalu tergiur untuk terus mengkonsumsi
barang-barang dari luar negeri.
Kita
harus memiliki rasa nasionalisme juga agar negara kita pun tidak hancur hanya
menjadi negara distribusi, tetapi menjadi negara produsen dan manufaktur. Ayo
kita sukseskan Gerakan 100% Cinta Produk Indonesia.
Sumber
: