Archive for 2014
PENERAPAN
NEW MEDIA DALAM ASPEK PEMERINTAHAN
Penggunaan teknologi yang terus
merambah ke dalam berbagai aspek salah satunya dalam aspek pemerintahan yang
lebih dikenal dengan sebutan E-government
. Apa sebenarnya e-government itu?
Definisi
(Word Bank) :
E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah (seperti Wide Area Network, internet dan mobile computing) yang
memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat,
dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas bahwa
penggunaan e-government terdapat istilah
transformasi hubungan dengan bentuk baru yakni G2C (Government
to Citizen), G2B (Government to
Business Enterprises) dan G2G (Government
to Government – Inter Agency Relationship).
Tujuan
e-government
- Pemanfaatan informasi
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan kepribadian bangsa serta kesatuan
dan persatuan.
- Meningkatkan kualitas di
bidang TI dan telekomunikasi
- Membangun komunikasi
antara pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan secara timabal balik.
Manfaat e-government
- Memperbaiki kualitas
pelayanan publik sebuah kinerja pemerintahan, terutama dalam hal
efektivitas dan efisiensi berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi,
kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
penerapan konsep Good Governance dan clean government
- Mengurangi secara
signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan
pemerintah untuk aktivitas sehari-hari
- Memberikan peluang
pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui
interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menciptakan suatu
lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepa dan tepat menjawab
berbagai permasalahan publik maupun global
- Memberdayakan masyarakat
sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan publik yang
setara dan demokratis
- Memperluas partisipasi
publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah.
- Memperbaiki produktivitas
dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penerapan e-government salah satunya dengan menggunakan media
Internet yang penggunaanya dibagi dalam beberapa domain sesuai dengan
peruntukanya. Namun, kali ini yang dibahas hanya domain pemerintahan.
Pada awalnya domain yang
digunakan oleh sebuah pemerintahan yakni .gov akan tetapi menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaNo. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006, penggunaan domain .gov dirubah menjadi go.id.
Menurut panduan dari KOMINFO
(2003), isi minimal pada setiap situs web pemerintah
daerah :
1. Selayang Pandang.
Menjelaskan
secara singkat tentang keberadaaan Pemda bersangkutan (sejarah, moto, lambing
dan arti lambing, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi)
2. Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur
organisasi yang ada di Pemda bersangkutan (eksekutif, legislative) beserta
nama, alamat, telepon, email dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata
dari pimpinan daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya
3. Geografi
Menjelaskan
antara lain keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, social dan ekonomi,
budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeric atau statistic
harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya
4. Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan
batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (dari Bakosurtanal) dan
juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta
sumberdaya (dikeluarkan oleh instansi pemda yang mempunyai tugas pokok dan
fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk keperluan pengguna.
5. Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan
peraturan daerah (perda) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah
bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah ini semua perda yang
dikeluarkan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
6. Buku Tamu
Tempat untuk menerima
masukan dari pengguna situs web pemda bersangkutan.
Dalam penerapan E-government
tentu terdapat berbagai isu masalah baik
secara infrastruktur, SDM, dan lain sebagainya. Namun sebagai generasi penerus
kita diharapkan bisa membuat penerapan e-government
lebih memadai.
Sumber :
E-GOVERNMENT
Pasal
32
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia
di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara
dan mengembangkan nilainilai budayanya. ****)
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional. ****)
Adapun implementasi sebagai bentuk
menjaga kebudayaan yakni dengan melestarikan budaya itu sendiri seperti
menggunakan bahasa daerah seperti yang termakstub dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat
2. Kita tidak perlu merasa malu menggunakan Bahasa Daerah justru kita harus
bangga memiliki khazanah bahasa daerah yang begitu beragam. Salah satu contoh
dengan penerapan “Rebo Nyunda” maksudnya
setiap hari Rabu di wilayah Jawa Barat diwajibkan menggunakan Bahasa Sunda juga
mengenakan pakaian khas Sunda seperti Pangsi
dan Iket . Selain itu juga peraturan sekolah setiap hari Kamis menggunakan
batik hal itu dimaksudkan untuk membiasakan generasi muda untuk mencintai
pakaian khas Indonesia.
Gambar
1 Anak SD memakai Pangsi dan Iket
Selain kebudayaan dan bahasa bentuk
mencintai Indonesia bisa juga dengan menyukai makanan khas Indonesia yang
begitu sangat beragam.
Gambar
2 Beberapa Jenis Makanan Tradisional Indonesia
Selain
beberapa hal diatas cara lain cara mencintai Indonesia adalah dengan mencintai
produk asli buatan Indonesia itu adalah satu hal yang sangat penting, baik
untuk lingkungan dan juga secara ekonomi negara. Secara lingkungan, import
barang berarti menggunakan energi yang lebih banyak karena perlunya
transportasi lebih untuk pengirimannya, apalagi bila bahan bakunya mungkin
berasal dari Indonesia, di proses di luar negeri, lalu di impor kembali oleh
Indonesia.
Begitu
banyak barang-barang yang seperti ini karena kita adalah negara penghasil bahan
baku mentah baik komoditi tambang yang digunakan untuk barang elektronik dan
mesin, serta komoditi pertanian yang digunakan oleh banyak makanan seperti
coklat dan snack, hingga turunan CPO seperti sabun, deterjen dan
kosmetik.
Tentunya
kita sudah dengar dan mungkin merasakan sendiri akibat dari kurs rupiah yang
melemah akibat defisit perdagangan kita. Semakin banyak kita impor, maka
semakin tinggi juga defisit negara kita, walaupun begitu banyak juga
barang-barang kita yang membutuhkan bahan baku impor. Akan tetapi, tetap lebih
baik kita impor bahan baku saja, daripada bahan jadi dengan nilai transaksi
yang lebih tinggi. Akan lebih ideal lagi kalau akhirnya barang produk Indonesia
ini bisa di expor ke negara lain. Mudah-mudahan, dengan adanya rencana perdagangan
bebas ASEAN di 2015, kita tidak lalu tergiur untuk terus mengkonsumsi
barang-barang dari luar negeri.
Kita
harus memiliki rasa nasionalisme juga agar negara kita pun tidak hancur hanya
menjadi negara distribusi, tetapi menjadi negara produsen dan manufaktur. Ayo
kita sukseskan Gerakan 100% Cinta Produk Indonesia.
Sumber
:
Aku Cinta Indonesia
Surak Ibra
Garut dikenal dengan sebutan Swiss Van Java, karena keindahan alam serta kearifan budayanya. Namun ada satu jenis kesenian dari Garut yang khas yaitu Surak Ibra. Menurut tuturan beberapa senimannya, pada awalnya Surak Ibra dikenal sebagai seni Boyongan atau Boboyongan. Dalam Boyongan tersebut ditampilkan seorang tokoh pendekar silat kharismatik yang bernama Bapak Ibra. Konon sebagai penghormatan kepada Bapak Ibra, seni Boboyongan tersebut oleh masyarakat dinamai Surak Ibra.
Sebagai seni luhung peninggalan karuhun kasepuhan Cinunuk Garut, Surak Ibra sangat dilindungi dan dilestarikan oleh putra-putra daerahnya. Diantaranya tercatat seperti organisasi masyarakat Himpunan Dalem Emas (HDE) yang berdiri 30 Mei 1910 ikut andil melestarikan Surak Ibra. Namun setelah HDE bubar tahun 1948 pengelolaan Surak Ibra dilanjutkan oleh aparat desa setempat hingga sekarang.
Dalam perkembangannya, Surak Ibra banyak ditampilkan dalam upacara hari-hari besar khususnya hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertunjukan Surak Ibra diawali oleh sejumlah pemuda berpakaian silat warna hitam yang membawa obor dengan formasi berbanjar sambil memainkan gerakan-gerakan silat. Disusul oleh rombongan penari Surak Ibra (biasanya jumlahnya sekitar 30-60 orang) yang memakai kostum pesilat warna kuning dan merah bergerak dengan penuh semangat yang juga menampilkan gerakan-gerakan silat. Lalu atas komando seorang pemimpin musik pengiring ditabuh serempak (biasanya Golempang) diiringi dengan sorak sorai yang meriah. Setelah itu mereka melakukan formasi tertentu dengan gerakan pencak silat.
Pada saat mereka membuat formasi Iingkaran, salah seorang dari mereka masuk ke formasi tersebut yang akan bertindak sebagai tokoh yang akan diboyong, ketika Iingkaran semakin menyempit tokoh tadi diangkat oleh sebagian penari Surak Ibra, Ia diangkat naik turun, diikuti musik dan sorak sorai yang semakin meriah. Setelah atraksi Surak Ibra yang memukau usai, para pemain kembali ke formasi Helaran.
Musik pengiring Surak Ibra secara umum sama dengan pengiring Kendang Pencak (silat), hanya ditambah angklung dan dogdog sebagai pelengkap.
Penasaran pertunjukan Surak Ibra seperti apa? Ditunggu kedatangannya ya ke Kota Garut. :-)
Sumber : http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/imggalery/1515.jpg
http://www.garut.kab.go.id/