Archive for Oktober 2014
PENERAPAN
NEW MEDIA DALAM ASPEK PEMERINTAHAN
Penggunaan teknologi yang terus
merambah ke dalam berbagai aspek salah satunya dalam aspek pemerintahan yang
lebih dikenal dengan sebutan E-government
. Apa sebenarnya e-government itu?
Definisi
(Word Bank) :
E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah (seperti Wide Area Network, internet dan mobile computing) yang
memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat,
dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas bahwa
penggunaan e-government terdapat istilah
transformasi hubungan dengan bentuk baru yakni G2C (Government
to Citizen), G2B (Government to
Business Enterprises) dan G2G (Government
to Government – Inter Agency Relationship).
Tujuan
e-government
- Pemanfaatan informasi
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan kepribadian bangsa serta kesatuan
dan persatuan.
- Meningkatkan kualitas di
bidang TI dan telekomunikasi
- Membangun komunikasi
antara pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan secara timabal balik.
Manfaat e-government
- Memperbaiki kualitas
pelayanan publik sebuah kinerja pemerintahan, terutama dalam hal
efektivitas dan efisiensi berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi,
kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
penerapan konsep Good Governance dan clean government
- Mengurangi secara
signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan
pemerintah untuk aktivitas sehari-hari
- Memberikan peluang
pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui
interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menciptakan suatu
lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepa dan tepat menjawab
berbagai permasalahan publik maupun global
- Memberdayakan masyarakat
sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan publik yang
setara dan demokratis
- Memperluas partisipasi
publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah.
- Memperbaiki produktivitas
dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penerapan e-government salah satunya dengan menggunakan media
Internet yang penggunaanya dibagi dalam beberapa domain sesuai dengan
peruntukanya. Namun, kali ini yang dibahas hanya domain pemerintahan.
Pada awalnya domain yang
digunakan oleh sebuah pemerintahan yakni .gov akan tetapi menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaNo. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006, penggunaan domain .gov dirubah menjadi go.id.
Menurut panduan dari KOMINFO
(2003), isi minimal pada setiap situs web pemerintah
daerah :
1. Selayang Pandang.
Menjelaskan
secara singkat tentang keberadaaan Pemda bersangkutan (sejarah, moto, lambing
dan arti lambing, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi)
2. Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur
organisasi yang ada di Pemda bersangkutan (eksekutif, legislative) beserta
nama, alamat, telepon, email dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata
dari pimpinan daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya
3. Geografi
Menjelaskan
antara lain keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, social dan ekonomi,
budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeric atau statistic
harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya
4. Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan
batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (dari Bakosurtanal) dan
juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta
sumberdaya (dikeluarkan oleh instansi pemda yang mempunyai tugas pokok dan
fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk keperluan pengguna.
5. Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan
peraturan daerah (perda) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah
bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah ini semua perda yang
dikeluarkan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
6. Buku Tamu
Tempat untuk menerima
masukan dari pengguna situs web pemda bersangkutan.
Dalam penerapan E-government
tentu terdapat berbagai isu masalah baik
secara infrastruktur, SDM, dan lain sebagainya. Namun sebagai generasi penerus
kita diharapkan bisa membuat penerapan e-government
lebih memadai.
Sumber :